Written by: Aminah Sugiharti_Kader 2024
Media sosial menjadi ruang ekspresi yang luas, namun kebebasan di dalamnya sering disalahgunakan hingga melahirkan perundungan digital seperti cyberbullying dan body shaming. Korban paling rentan adalah perempuan dan anak-anak yang kerap menerima ejekan, penghinaan, hingga tekanan sosial akibat bentuk tubuh atau pendapat yang mereka sampaikan di dunia maya.
Kasus kekerasan digital terhadap perempuan terus meningkat. Banyak masyarakat menganggapnya hal sepele, padahal dampaknya serius: menurunkan kepercayaan diri, memicu kecemasan, depresi, hingga membuat korban menarik diri dari lingkungan sosial. Dunia maya seharusnya menjadi ruang aman dan beretika, bukan tempat menghakimi.
Dalam Islam, setiap manusia memiliki kehormatan (izzah) yang wajib dijaga. QS. Al-Hujurat ayat 11 melarang keras ejekan dan penghinaan terhadap sesama. Islam menuntun umat untuk menjaga lisan dan perilaku melalui prinsip habluminannas, agar tidak menyakiti orang lain, termasuk di dunia digital.
Etika bermedia sosial dalam Islam meliputi: tafakkur (berpikir sebelum menulis), tabayyun (memastikan kebenaran informasi), tawadhu’ (rendah hati), dan taqwa digital (menyadari pengawasan Allah). Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” Keluarga dan pendidikan berperan penting menanamkan empati dan literasi digital sejak dini. Dengan nilai moral dan akhlak Islami, media sosial dapat menjadi sarana dakwah dan penyebaran kebaikan.
Selengkapnya dapat diakses melalui tautan: https://drive.google.com/file/d/17Nz4a_ezYGByUYHLg-oaO06HpuNgZsH5/view?usp=drive_link