Written by: Gigin Alkhufat, Kader 2024
Investasi adalah penanaman dana atau aset dengan harapan memperoleh keuntungan di masa depan. Sederhananya, investasi mirip menabung, tetapi tujuannya untuk mengembangkan uang. Membeli reksadana, emas, saham, atau memodali usaha teman termasuk bentuk investasi. Seiring perkembangan zaman, peran perempuan dalam sektor ekonomi dan pengambilan keputusan finansial semakin menonjol. Literasi investasi pun menjadi kebutuhan penting, karena perempuan memiliki peran besar dalam membangun generasi yang mandiri secara ekonomi.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan perempuan di tengah fluktuasi ekonomi antara lain:
1. Belajar dasar-dasar keuangan, seperti mengatur uang, membedakan tabungan dan investasi, serta mengenali jenis investasi (saham, emas, reksadana, dll).
2. Memilih investasi yang aman dan legal, dengan memastikan platform terdaftar di OJK dan menghindari tawaran “cuan instan.”
3. Memulai dari kecil, misalnya berinvestasi Rp10.000–Rp50.000 per bulan secara rutin.
Di era digital, risiko kejahatan siber meningkat, namun dunia investasi Indonesia telah diatur melalui UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang menjamin perlindungan investor melalui regulasi dan pengawasan ketat.
Sebagai negara mayoritas Muslim, Indonesia juga memiliki instrumen investasi syariah seperti reksadana syariah, saham syariah, dan sukuk, yang diawasi oleh DSN-MUI dan OJK Syariah. Dalam Islam, investasi diperbolehkan selama halal, adil, dan bebas dari riba, gharar, serta maisir, sesuai QS. Al-Baqarah: 275. Kesimpulannya, perempuan melek investasi berarti satu generasi lebih siap secara finansial. Investasi bukan soal gender, tapi soal visi—dan perempuan memilikinya.
Selengkapnya dapat diakses melalui: https://drive.google.com/file/d/1xabDa8XV1Rnp7QUv8EGhGtKzshCi__ed/view?usp=drivesdk